

Terakhir diperbarui 14 September 2026
Ketentuan ini adalah perjanjian antara kamu dan Gearkeun. Bacalah sebelum mendaftar, menitipkan barang, atau membeli. Dengan menggunakan Gearkeun, kamu terikat pada ketentuan ini.
Dalam ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut.
Kamu menyatakan berusia paling sedikit 18 tahun atau sudah menikah, cakap melakukan perbuatan hukum sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, dan tidak sedang berada di bawah pengampuan.
Jika kamu bertindak untuk badan usaha, kamu menyatakan berwenang mengikat badan usaha tersebut.
Membuat akun, menitipkan barang, atau menekan tombol pemesanan berarti kamu membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi yang menjadi satu kesatuan dengannya.
Secara khusus kamu menyatakan memahami akibat-akibat berikut, yang diatur lebih rinci pada pasal yang disebut: dana ditahan sampai barang diterima atau batas waktu terlampaui (Pasal 24); barang dianggap diterima sesuai Pesanan setelah Pembeli mengonfirmasinya atau masa pemeriksaan berakhir tanpa komplain (Pasal 17); keputusan Gearkeun atas komplain menentukan penyaluran dana yang ditahan (Pasal 20); Pesanan berakhir dengan sendirinya apabila batas waktu terlampaui (Pasal 16, 17, dan 21); ongkos kirim tidak dikembalikan apabila Pesanan batal, karena pengirimannya dibayarkan Gearkeun kepada penyedia jasa pengiriman (Pasal 18, 21, dan 23); dan Gearkeun dapat menutup Pesanan yang paketnya dinyatakan kurir tidak akan sampai (Pasal 18 dan 23).
Persetujuan ini tidak mengurangi hak yang diberikan peraturan perundang-undangan kepadamu dan tidak menghidupkan ketentuan yang menurut hukum tidak boleh diperjanjikan. Pasal 42 mengatur akibatnya apabila ada ketentuan semacam itu.
Platform tidak ditujukan untuk anak di bawah umur. Apabila kami mengetahui sebuah akun dimiliki anak di bawah umur, akun tersebut kami tutup dan data pribadinya kami hapus sepanjang tidak ada kewajiban hukum untuk menyimpannya.
Ketentuan ini adalah perjanjian elektronik yang sah dan mengikat sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksanaannya.
Persetujuan yang kamu berikan melalui klik, ketukan, atau tindakan lain di Platform memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.
Catatan elektronik pada sistem Gearkeun, termasuk waktu pemesanan, status pesanan, dan isi obrolan pesanan, merupakan alat bukti yang sah. Catatan tersebut disepakati sebagai rujukan utama apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai apa yang terjadi dan kapan, tanpa menutup hak salah satu pihak mengajukan bukti lain.
Rincian setiap Pesanan, yaitu identitas para pihak, spesifikasi barang, nilai transaksi, cara dan jangka waktu pembayaran, cara pengiriman, serta ketentuan pengembalian dan pembatalan, tercantum pada halaman barang, halaman pesanan, dan invoice. Rincian tersebut bersama ketentuan ini merupakan kontrak elektronik atas Pesanan itu sebagaimana dimaksud peraturan perdagangan melalui sistem elektronik.
Status pengiriman dan catatan pemindaian paket berasal dari penyedia jasa pengiriman. Gearkeun mengandalkan catatan tersebut dengan itikad baik dalam menjalankan Pesanan dan menilai komplain. Kekeliruan yang berasal dari catatan kurir bukan kesalahan Gearkeun, dan para pihak tetap berhak menunjukkan bukti yang berbeda.
Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Versi Bahasa Inggris disediakan sebagai terjemahan untuk memudahkan pembacaan.
Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara kedua versi, versi Bahasa Indonesia yang berlaku, sesuai Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Gearkeun adalah penyelenggara platform dan penerima kuasa untuk memasarkan serta memfasilitasi penjualan Barang Titipan. Gearkeun bukan pemilik, bukan produsen, dan bukan penjual atas Barang Titipan.
Gearkeun tidak menguasai secara fisik Barang Titipan. Barang tetap berada pada Penjual dan dikirim langsung oleh Penjual kepada Pembeli. Karena itu hubungan ini adalah pemberian kuasa sebagaimana Pasal 1792 dan seterusnya KUHPerdata, bukan penitipan barang sebagaimana Pasal 1694 dan seterusnya, sehingga Gearkeun tidak memikul kewajiban penyimpanan atau perawatan barang.
Perjanjian jual beli terbentuk antara Penjual dan Pembeli. Gearkeun memfasilitasi, menahan dana, dan menengahi apabila terjadi sengketa.
Pemesanan kurir dilakukan Gearkeun melalui Platform untuk dan atas nama para pihak, dengan memakai ongkos kirim yang telah dibayar Pembeli. Gearkeun bukan perusahaan pengangkutan dan tidak menjadi pihak dalam perjanjian pengangkutan selain sebagai pemesan atas nama para pihak. Apabila tarif yang sebenarnya ditagih kurir melebihi ongkos kirim yang dikutip, selisihnya ditanggung Gearkeun dan tidak ditagihkan kembali kepada Penjual maupun Pembeli. Sebaliknya, kelebihan kutipan tidak menimbulkan hak menuntut pengembalian atas selisih tersebut.
Karena kurir dipesan melalui akun Gearkeun, Gearkeun tercatat sebagai pengguna layanan di hadapan penyedia jasa pengiriman. Kedudukan itu semata-mata untuk dan atas nama para pihak. Tanggung jawab atas kiriman selama berada dalam penguasaan kurir tetap pada penyedia jasa pengiriman, sebagaimana diatur Undang-Undang tentang Pos.
Pembayaran diproses oleh penyedia jasa pembayaran pihak ketiga. Gearkeun bukan bank dan tidak menerbitkan uang elektronik, dan ketentuan penyedia jasa pembayaran tersebut turut berlaku atas pembayaranmu.
Sebagian kecil barang adalah Barang Gearkeun. Barang tersebut ditandai jelas dengan keterangan Dijual oleh Gearkeun, dan untuk barang itu Gearkeun bertindak sebagai penjual serta memikul kewajiban penjual sepenuhnya menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Akun dengan hak admin tidak dapat membeli barang apa pun di Platform. Larangan ini diterapkan di tingkat basis data, bukan hanya disembunyikan di tampilan.
Dasarnya adalah Pasal 1470 KUHPerdata, yang melarang penerima kuasa menjadi pembeli atas barang yang dikuasakan kepadanya untuk dijual. Pelanggaran atas larangan tersebut berakibat kebatalan disertai penggantian biaya, kerugian, dan bunga.
Larangan ini berlaku untuk seluruh barang, bukan hanya Barang Titipan, agar tidak ada pengecualian yang perlu ditafsirkan.
Satu orang berhak atas satu akun. Kamu bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan atas aktivitas yang terjadi pada akunmu.
Data yang kamu isi harus benar, lengkap, dan mutakhir. Nomor WhatsApp Penjual wajib diisi agar Pembeli dapat menghubungi apabila layanan Platform sedang tidak dapat digunakan. Nomor tersebut tidak ditampilkan kepada Pengguna lain.
Segera beri tahu kami apabila kamu menduga akunmu diakses pihak lain. Sampai pemberitahuan itu kami terima, tindakan melalui akunmu dianggap dilakukan olehmu, kecuali kamu dapat menunjukkan bahwa akses tersebut terjadi karena kelalaian Gearkeun.
Dengan menitipkan barang, Penjual menyatakan dan menjamin bahwa:
Barang palsu, tiruan, atau yang menggunakan merek pihak lain tanpa hak dilarang, termasuk stiker atau label sertifikasi keselamatan palsu seperti stiker SNI yang tidak diterbitkan lembaga berwenang.
Penjual bertanggung jawab penuh atas keaslian barangnya. Apabila barang terbukti palsu, Pesanan dibatalkan, dana Pembeli dikembalikan penuh, dan akun Penjual dapat ditangguhkan atau ditutup.
Gearkeun berhak melaporkan dugaan pemalsuan merek kepada pemegang merek dan kepada aparat penegak hukum.
Helm memiliki masa pakai. Pabrikan pada umumnya menyarankan penggantian sekitar lima tahun sejak tanggal produksi, terlepas dari tampilan fisiknya.
Gearkeun mewajibkan status SNI dinyatakan pada setiap listing helm dan menampilkan usia helm apabila tanggal produksi diisi. Gearkeun tidak menyatakan bahwa setiap helm bersertifikat SNI, dan tidak menyatakan bahwa helm tanpa SNI layak digunakan di jalan umum.
Helm tanpa SNI ditawarkan untuk penggunaan di lintasan, keperluan koleksi, atau keperluan lain di luar jalan umum. Penggunaan di jalan umum menjadi tanggung jawab Pembeli sendiri dan dapat melanggar peraturan lalu lintas.
Gearkeun tidak melakukan pengujian laboratorium atas barang apa pun. Yang dijamin Platform adalah bahwa fakta keselamatan dinyatakan, bukan bahwa barang telah diuji.
Barang berikut dilarang ditawarkan melalui Platform:
Seluruh hak atas nama, logo, tampilan, tulisan, dan perangkat lunak Gearkeun tetap milik Gearkeun. Kamu tidak boleh menyalin, mengubah, atau menggunakannya tanpa izin tertulis.
Konten yang kamu unggah tetap milikmu. Dengan mengunggahnya, kamu memberi Gearkeun lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku di seluruh dunia untuk menyimpan, menampilkan, mengubah ukuran, memformat ulang, dan mempromosikan Konten tersebut, semata-mata untuk menjalankan dan memasarkan Platform.
Lisensi tersebut berakhir ketika Konten dihapus, kecuali untuk salinan yang wajib kami simpan sebagai catatan transaksi atau bukti sengketa, dan kecuali untuk materi promosi yang sudah terbit dan tidak dapat ditarik secara wajar.
Kamu menjamin memiliki hak atas Konten yang kamu unggah dan bahwa Konten tersebut tidak melanggar hak pihak lain.
Apabila kamu menganggap ada Konten di Platform yang melanggar hakmu, sampaikan melalui halaman Kontak dengan menyebutkan barang yang dimaksud dan dasar hakmu. Kami menindaklanjuti dan dapat menurunkan Konten tersebut selama pemeriksaan berlangsung.
Setiap listing diperiksa sebelum tayang. Listing yang ditolak disertai alasan yang dapat dibaca Penjual.
Gearkeun berhak menolak, menurunkan, atau meminta perbaikan atas listing yang tidak memenuhi ketentuan ini. Alasan tetap diberikan, kecuali penurunan dilakukan untuk mencegah kerugian nyata pada Pengguna lain atau untuk memenuhi kewajiban hukum yang melarang penjelasan tersebut.
Setelah listing disetujui, kategori, status SNI, dan tanggal produksi tidak dapat diubah lagi oleh Penjual. Ketiganya adalah hal yang diperiksa saat review, dan perubahan setelahnya membuat hasil review tidak berarti. Perbaikan atas ketiganya dilakukan Gearkeun atas permintaan Penjual.
Gearkeun mengambil komisi sebesar 5% dari harga barang untuk Barang Titipan, dan 0% untuk Barang Gearkeun karena tidak ada penitip yang perlu dibayar.
Tidak ada markup. Pembeli membayar harga yang tertera, dan Penjual menerima harga tersebut dikurangi komisi. Rincian ini ditampilkan kepada Penjual sebelum listing dikirim.
Biaya Pembayaran adalah biaya terpisah yang dibayar Pembeli untuk menutup potongan penyedia jasa pembayaran. Besarnya potongan itu bergantung pada cara bayar yang dipilih Pembeli di halaman pembayaran, sehingga biaya ini ditetapkan pada tarif tertinggi yang mungkin berlaku dan selisihnya menjadi milik Gearkeun. Biaya itu ditampilkan sebagai baris tersendiri sebelum pembayaran.
Pembeli juga membayar biaya layanan Gearkeun dalam jumlah tetap untuk setiap Pesanan, terpisah dari biaya pencairan. Biaya ini ditampilkan sebagai baris tersendiri sebelum pembayaran.
Biaya pencairan dipungut penyedia jasa pembayaran dan ditanggung pihak yang mencairkan, baik Penjual maupun Pembeli.
Perubahan besaran komisi hanya berlaku untuk listing yang dibuat setelah perubahan diumumkan. Listing yang sudah tayang tetap memakai komisi yang berlaku saat listing dibuat.
Membuka halaman pembayaran tidak mengunci barang. Beberapa Pembeli dapat memesan barang yang sama, dan yang lebih dahulu menyelesaikan pembayaran berhak atas barang tersebut. Pesanan lain dibatalkan dan tidak ada dana yang terpotong.
Pesanan yang belum dibayar dalam 24 jam dibatalkan otomatis agar barang kembali tersedia.
Untuk barang baru dengan stok lebih dari satu, Pembeli dapat membeli beberapa unit dalam satu Pesanan, sebatas stok yang tersedia. Harga barang, biaya penyedia jasa pembayaran, dan ongkos kirim dihitung sesuai jumlah unit yang dibeli.
Ongkos kirim dihitung dari berat dan dimensi per unit yang diisi Penjual, untuk setiap unit yang dibeli, karena setiap unit dikemas tersendiri. Kurir menagih berdasarkan berat yang lebih besar antara berat sebenarnya dan berat volume. Pilihan ekspedisi terbatas pada ekspedisi yang dinyatakan Penjual dapat digunakan. Apabila penyedia tarif belum terpasang, ongkos kirim ditampilkan sebagai perkiraan dan diberi keterangan demikian.
Pembayaran dianggap diterima setelah penyedia jasa pembayaran mengonfirmasinya kepada Gearkeun. Selama konfirmasi itu belum ada, Pesanan belum dibayar meskipun halaman pembayaran sudah dibuka. Apabila ada pembayaran yang sudah dimulai tetapi belum selesai, Platform memberi tahu Pembeli agar tidak membayar ulang sebelum statusnya jelas.
Sebelum membayar, Pembeli dianjurkan menanyakan ketersediaan dan kondisi barang kepada Penjual melalui fitur obrolan di halaman barang.
Gearkeun dapat menutup sementara pembuatan Pesanan apabila pengiriman tidak dapat dipesan, misalnya ketika penyedia jasa pengiriman sedang tidak dapat dihubungi. Dalam keadaan itu tidak ada Pesanan yang terbentuk dan tidak ada dana yang dipungut, dan Gearkeun tidak menanggung kerugian atas pembelian yang tertunda karenanya.
Apabila pembayaran dibatalkan, ditarik kembali, atau dinyatakan tidak sah oleh penyedia jasa pembayaran setelah Pesanan berjalan, Gearkeun berhak membatalkan Pesanan serta menahan atau menarik kembali dana yang terkait dengan pembayaran tersebut.
Penjual wajib memesan kurir melalui Platform dan menyerahkan paketnya paling lambat 3 hari sejak pembayaran diterima. Batas waktu dihitung sejak pembayaran, bukan sejak Penjual menekan tombol proses.
Nomor resi diterbitkan oleh kurir melalui pemesanan tersebut, bukan diketik Penjual. Ongkos kirimnya sudah dibayar di muka melalui Platform, sehingga Penjual tidak membayar apa pun di konter kurir. Bawaannya kurir menjemput paket di alamat asal Penjual; sebagian ekspedisi juga menerima penyerahan di agen, dan pilihan itu tersedia hanya apabila ekspedisi yang dipakai melayaninya.
Penjual dapat meminta kurir menjemput saat itu juga atau menjadwalkan waktu penjemputan, paling lambat 1 hari setelah batas waktu di atas. Pesanan dianggap diproses tepat waktu sepanjang kurir sudah dipesan sebelum batas waktu tersebut.
Apabila tidak ada kurir yang tersedia untuk menjemput, atau pemesanan kurir dibatalkan sebelum paket dijemput, kurir dapat dipesan ulang atau Gearkeun membatalkan Pesanan. Selama paket belum dijemput, Gearkeun juga dapat menghentikan pengiriman yang sudah dipesan dan membatalkan Pesanan. Dalam kedua hal itu barang masih ada pada Penjual, dan dananya diatur sesuai Pasal 18.
Pesanan yang belum dikirim setelah batas waktu terlampaui dibatalkan otomatis, dana Pembeli dikembalikan, dan barang kembali tersedia.
Keterlambatan berulang dapat berakibat penangguhan akun Penjual.
Pembeli berhak memeriksa barang setelah diterima. Masa pemeriksaan adalah 7 hari sejak kurir melaporkan barang sampai, dan tidak pernah kurang dari 2 hari sebagaimana diwajibkan peraturan perdagangan melalui sistem elektronik.
Hak Pembeli menurut peraturan tersebut untuk menukar barang atau membatalkan pembelian, apabila barang tidak sesuai, rusak, mengandung cacat tersembunyi, atau kedaluwarsa, dilaksanakan melalui komplain pada Pasal 19 di dalam masa pemeriksaan ini.
Setelah Pembeli mengonfirmasi barang diterima, atau masa pemeriksaan berakhir tanpa komplain, barang dianggap diterima sesuai Pesanan dan dana diteruskan kepada Penjual. Sejak itu Gearkeun tidak lagi menahan dana dan tidak dapat menarik kembali pembayaran yang telah diteruskan. Hal ini tidak menghapus hak Pembeli atas cacat tersembunyi menurut Pasal 1504 KUHPerdata dan seterusnya, yang ditujukan kepada Penjual, atau kepada Gearkeun untuk Barang Gearkeun.
Pembeli dianjurkan merekam video ketika membuka paket. Komplain yang tidak didukung bukti yang cukup dapat tidak dikabulkan.
Masa pemeriksaan baru mulai berjalan setelah barang dinyatakan sampai, yaitu ketika kurir melaporkannya atau ketika Pembeli menekan tombol barang sudah sampai. Selama belum ada keterangan sampai, tidak ada batas waktu yang berjalan dan dana tetap ditahan.
Batas waktu ini ada agar dana Penjual tidak tertahan selamanya karena Pembeli lupa menekan tombol konfirmasi. Batas waktu berhenti berjalan apabila Pembeli mengajukan komplain.
Obrolan tetap terbuka selama barangnya masih ditawarkan, sehingga Pembeli yang sudah menyelesaikan Pesanan tetap dapat menanyakan stok atau ukuran lain pada listing yang sama. Obrolan menjadi hanya-baca setelah Pesanan berakhir dan barangnya tidak lagi ditawarkan. Isinya tetap tersimpan sebagai catatan.
Pembeli dapat membatalkan Pesanan sebelum kurir dipesan. Setelah kurir dipesan dan nomor resi terbit, pembatalan oleh Pembeli tidak lagi memungkinkan. Yang tersedia setelah itu adalah komplain, atau penutupan oleh Gearkeun sebagaimana diatur pada Pasal 16 dan pasal ini.
Penjual tidak memiliki tombol pembatalan. Apabila barang ternyata tidak dapat dikirim, Penjual wajib memberi tahu Pembeli melalui obrolan pesanan agar Pembeli dapat membatalkan sendiri.
Apabila pembatalan terjadi setelah pembayaran, yang dikembalikan kepada Pembeli adalah harga barang. Ongkos kirim dan biaya layanan Gearkeun tidak ikut dikembalikan, apa pun yang mengakhiri Pesanan dan siapa pun yang membatalkannya.
Ongkos kirim adalah harga tetap atas pengiriman yang diatur Gearkeun melalui penyedia jasa pengiriman, dibayar di muka karena Gearkeun membayar kurir atas nama para pihak pada saat pemesanan. Karena itu ongkos kirim tidak dikembalikan, termasuk apabila kurir belum sempat berangkat.
Sebagai imbangan atas selisih tarif yang ditanggung Gearkeun menurut Pasal 5, setiap pengembalian, potongan, atau kredit ongkos kirim yang diberikan penyedia jasa pengiriman kepada Gearkeun, termasuk atas pemesanan yang dibatalkan atau pengiriman yang gagal, menjadi hak Gearkeun. Para pihak sepakat bahwa jumlah tersebut tidak termasuk hal yang wajib diperhitungkan atau diserahkan Gearkeun kepada mereka menurut Pasal 1802 KUHPerdata. Hal ini tidak berlaku atas ganti rugi untuk barang, yang diatur pada Pasal 23.
Biaya Pembayaran tidak dapat dikembalikan karena potongan penyedia jasa pembayaran sudah dipungut saat pembayaran diproses.
Gearkeun berhak membatalkan Pesanan yang patut diduga merupakan penyalahgunaan Platform, dengan pemberitahuan kepada kedua pihak.
Gearkeun juga menutup Pesanan yang paketnya dinyatakan kurir tidak akan sampai, yaitu ditolak, dimusnahkan, atau dikembalikan karena tidak ada yang menerima. Rincian dananya diatur pada Pasal 21 dan Pasal 23. Paket yang sampai di alamat tujuan lalu ditolak oleh Pembeli diatur tersendiri pada Pasal 21.
Pembeli dapat mengajukan komplain selama Pesanan masih dalam pengiriman dan belum selesai, dengan menyebutkan alasannya. Setelah Pesanan selesai, komplain tidak lagi dapat diajukan melalui Platform.
Jenis komplain yang tersedia: barang tidak sesuai keterangan, rusak dalam pengiriman, diduga palsu, dan masalah lain mengenai barang yang diterima.
Setiap komplain wajib disertai bukti, paling banyak 6 foto, video, atau berkas. Setiap jenis komplain menyangkut barang yang sudah ada di tangan Pembeli, sehingga selalu dapat dibuktikan.
Paket yang tidak kunjung sampai bukan jenis komplain, karena sampai atau tidaknya paket adalah fakta yang dicatat kurir. Pembeli dapat meminta bantuan Gearkeun melalui halaman pesanan, dan Gearkeun menanganinya berdasarkan catatan pengiriman sesuai Pasal 18 dan Pasal 23.
Selama komplain berjalan, dana tetap ditahan dan batas waktu pelepasan otomatis berhenti.
Penjual tidak dapat mengubah atau menghapus isi komplain, karena komplain adalah keberatan terhadap dirinya.
Para pihak wajib menanggapi permintaan keterangan atau bukti dari Gearkeun dalam waktu yang disebutkan pada permintaan tersebut. Apabila tidak ditanggapi, Gearkeun memutus berdasarkan bukti yang tersedia.
Komplain dengan keterangan atau bukti yang dipalsukan merupakan penyalahgunaan Platform sebagaimana Pasal 29.
Gearkeun memutus sebagai penyelenggara platform yang menahan dana, bukan sebagai arbiter atau pengadilan. Keputusan itu mengikat sepanjang menyangkut penyaluran dana yang ditahan di Platform, dan tidak menghalangi para pihak menempuh upaya hukum satu sama lain.
Gearkeun memeriksa keterangan dan bukti kedua pihak, lalu memutuskan salah satu dari:
Ada dua sebab barang kembali kepada Penjual, dan keduanya berbeda akibatnya.
Pertama, retur atas keputusan Gearkeun dalam penyelesaian komplain. Pembeli tidak dapat meretur atas kehendak sendiri, dan Penjual tidak dapat menuntutnya. Ekspedisi pengiriman balik dipilih Penjual, karena Penjual yang menerima barangnya dan mengetahui alamat serta layanan yang dapat dijangkau. Pembeli yang memanggil kurirnya melalui Platform ketika paketnya sudah siap diserahkan, karena paket itu ada pada Pembeli. Pembeli dapat meminta kurir menjemput atau menyerahkan paketnya di agen apabila ekspedisi yang dipilih melayaninya. Nomor resi retur diterbitkan kurir melalui pemesanan tersebut dan tidak diketik sendiri.
Ongkos kirim balik pada retur jenis ini ditanggung Penjual, karena listing Penjual yang keliru. Penjual memilih layanannya dari tarif yang berlaku dan membayarnya lebih dulu melalui halaman pembayaran, sebelum kurir dapat dipanggil. Yang dibayar adalah ongkos kirimnya, biaya layanan penyedia pembayaran, dan biaya layanan Gearkeun, masing-masing tercantum sebagai barisnya sendiri. Setelah lunas, pilihan ekspedisinya tidak dapat diubah lagi karena yang dipesan harus sama dengan yang dibayar.
Apabila Penjual adalah akun Gearkeun sendiri, termasuk barang titipan yang dicatat atas akun Gearkeun, ongkos kirim balik ditanggung Gearkeun. Tidak ada halaman pembayaran: Gearkeun memilih ekspedisinya, dan setelah itu Pembeli dapat langsung memanggil kurir.
Pembeli wajib memesan kurir retur paling lambat 3 hari sejak Penjual melunasi ongkos kirim balik, atau sejak pemesanan kurir retur sebelumnya dilepas. Apabila batas itu terlampaui tanpa pemesanan, retur tidak jadi dilakukan: Pesanan diselesaikan, dana diteruskan kepada Penjual, barang tetap pada Pembeli, dan Pembeli tidak menerima pengembalian dana.
Apabila pengiriman retur gagal sebelum paket dijemput, karena tidak ada kurir atau pemesanannya dibatalkan, kurir dapat dipesan ulang. Apabila Pesanan ditutup dalam keadaan itu, dana diteruskan kepada Penjual, karena barang masih ada pada Pembeli.
Apabila paket retur ditolak, dimusnahkan, atau hilang setelah dijemput kurir, harga barang dikembalikan kepada Pembeli, karena risiko pengiriman retur ada pada Penjual sebagaimana Pasal 23. Gearkeun dapat memutuskan lain hanya apabila catatan pengiriman atau bukti lain menunjukkan bahwa kegagalan itu terjadi karena perbuatan Pembeli sendiri.
Apabila kurir mengembalikan paket retur kepada Pembeli, Pesanan diselesaikan dengan sendirinya dan dana diteruskan kepada Penjual, karena barang tetap ada pada Pembeli.
Ongkos kirim awal tidak dikembalikan. Perjalanan itu benar-benar ditempuh dan ongkosnya sudah diteruskan kepada kurir, jadi tidak ada lagi yang dapat ditarik kembali. Pembeli menerima harga barang.
Kedua, paket dikembalikan kurir karena tidak ada yang menerimanya di alamat tujuan. Kurir sudah menempuh perjalanan itu dan ongkosnya sudah diteruskan kepadanya, sehingga yang dikembalikan kepada Pembeli adalah harga barang. Ongkos kirim tidak dikembalikan karena sudah dibayarkan kepada kurir, sesuai Pasal 18. Penjual mengambil barangnya di agen kurir dengan nomor resi yang sama, dan listing barangnya kembali tayang dengan sendirinya.
Apabila kegagalan penyerahan terjadi bukan karena Pembeli, misalnya alamat sudah benar dan penerima ada tetapi kurir tidak pernah datang, Pembeli dapat mengajukannya sebagai komplain dan Gearkeun menilainya berdasarkan catatan pengiriman.
Penolakan oleh Pembeli berbeda dari tidak adanya penerima. Apabila catatan pengiriman atau keterangan kurir menunjukkan paket sudah dibawa ke alamat tujuan dan ditolak oleh Pembeli atau orang yang menerima atas namanya, sedangkan barang sesuai Pesanan, penyerahan dianggap telah ditawarkan dengan layak dan Pembeli yang lalai menerimanya. Pembeli yang berkeberatan atas barangnya wajib menerimanya lebih dulu dan mengajukan komplain sesuai Pasal 19, bukan menolaknya di depan pintu.
Dalam hal penolakan tersebut, Gearkeun berhak memilih, berdasarkan catatan pengiriman dan keterangan para pihak, antara menyelesaikan Pesanan dan meneruskan dana kepada Penjual, atau menutup Pesanan dengan mengembalikan harga barang kepada Pembeli. Pilihan itu dapat diambil selama Pesanan belum berakhir dengan sendirinya.
Apabila Pesanan diselesaikan karena penolakan tersebut, jual belinya dianggap terlaksana dan barang tetap menjadi hak Pembeli. Barang yang dikembalikan kurir disimpan Penjual untuk Pembeli, dan Pembeli dapat meminta barang itu dikirim ulang kepadanya melalui obrolan pesanan. Ongkos kirim ulang dan biaya lain yang timbul karena penolakan ditanggung Pembeli, karena kerugian tersebut timbul dari kelalaiannya sendiri.
Penjual tidak menerima pembayaran apa pun atas Pesanan yang berakhir dengan barang kembali.
Setelah barang retur dinyatakan sampai kepada Penjual, Penjual memiliki 7 hari untuk memeriksanya. Lewat batas itu Pesanan ditutup dengan sendirinya dan kewajiban pengembalian dana kepada Pembeli terbit tanpa menunggu Penjual. Batas ini ada agar dana Pembeli tidak tertahan selamanya karena Penjual tidak menekan tombol konfirmasi.
Selama belum ada keterangan bahwa barang retur sampai, tidak ada batas waktu yang berjalan.
Kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman retur adalah risiko Penjual. Hal itu tidak menunda, mengurangi, atau membatalkan pengembalian dana kepada Pembeli, dan Gearkeun tidak menahan dana karenanya. Tuntutan Penjual atas kerusakan atau kehilangan di tangan kurir ditujukan kepada kurir sesuai Pasal 23. Tuntutan atas barang yang ternyata bukan barang yang dibeli, atau yang dirusak Pembeli sebelum diserahkan kepada kurir, ditujukan Penjual kepada Pembeli secara langsung, di luar Platform.
Pengembalian dana yang sudah terbit, baik karena Penjual mengonfirmasi penerimaan maupun karena masa pemeriksaan retur berakhir, tidak dapat ditarik kembali melalui Platform.
Komplain tidak mencakup hal berikut:
Risiko selama pengiriman ada pada kurir. Penjual wajib membantu proses klaim kepada kurir dengan menyediakan bukti pengiriman dan pengemasan.
Gearkeun menahan dana sampai perkara jelas dan tidak melepas dana atas paket yang hilang.
Apabila kurir menyatakan paket ditolak atau dimusnahkan, dan penolakan itu bukan penolakan oleh Pembeli sebagaimana Pasal 21, Gearkeun menutup Pesanan dan mengembalikan harga barang kepada Pembeli. Ongkos kirim tidak dikembalikan karena perjalanan tersebut sudah dibayarkan kepada kurir. Penjual tidak menerima pembayaran atas Pesanan tersebut.
Pada Pesanan berisi beberapa unit, yang hilang dari stok hanya unit dalam Pesanan yang ditolak atau dimusnahkan. Unit tersebut tidak kembali menjadi stok, dan sisa stok tetap ditawarkan. Listing baru dinyatakan hilang apabila tidak ada unit yang tersisa dan tidak ada unit yang pernah diterima Pembeli.
Penutupan Pesanan tidak menghapus hak menuntut kurir. Klaim kepada kurir berjalan terpisah, dan Gearkeun menyediakan nomor pengiriman yang diperlukan untuk mengajukannya.
Antara Penjual dan Pembeli, risiko atas barang selama pengiriman kepada Pembeli ditanggung Penjual dan beralih kepada Pembeli pada saat barang dinyatakan sampai.
Pada retur, risiko kembali kepada Penjual sejak Pembeli menyerahkan paket kepada kurir yang dipesan melalui Platform. Kurir itu dipilih dan dibayar Penjual, dan barang itu wajib diserahkan kembali kepada Penjual, sehingga Penjual adalah pihak yang berhak atas barang tersebut dan menanggung risikonya sebagaimana Pasal 1237 KUHPerdata. Kewajiban Pembeli mengembalikan barang terpenuhi dengan penyerahan kepada kurir tersebut dalam kemasan yang layak, dan tidak hidup kembali apabila barang kemudian rusak atau hilang tanpa kesalahan Pembeli, sesuai Pasal 1444 KUHPerdata.
Pengiriman dipesan tanpa asuransi kecuali dinyatakan lain pada saat pemesanan. Ganti rugi dari kurir mengikuti ketentuan kurir, dapat dibatasi, dan dapat lebih kecil dari harga barang.
Menurut Pasal 31 dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Pos, kurir tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul dari sifat barang atau dari kesalahan pengirim, termasuk kemasan yang tidak layak, dan atas kiriman yang dibuka, diperiksa, atau disita pejabat yang berwenang. Pada pengiriman kepada Pembeli, kerugian semacam itu ditanggung Penjual. Pada retur, kerugian semacam itu tetap risiko Penjual, kecuali terbukti timbul karena Pembeli mengemas barang secara tidak layak.
Gearkeun tidak menguasai paket dan tidak dapat memaksa kurir. Menelusuri paket yang tertahan, terlambat, tidak bergerak, atau hilang adalah urusan para pihak dengan penyedia jasa pengiriman. Bantuan Gearkeun terbatas pada menyediakan nomor resi dan data pemesanan serta menghubungkan para pihak dengan kurir, dan bantuan itu tidak menjadikan Gearkeun penanggung jawab atas paket.
Kurir dipesan untuk dan atas nama para pihak, sehingga para pihak berhak menuntut kurir secara langsung sesuai Pasal 1799 KUHPerdata. Atas permintaan, Gearkeun dapat mengajukan klaim kepada kurir sebagai pemesan, atau mengalihkan haknya sebagai pemesan kepada pihak yang menanggung kerugian sesuai Pasal 613 KUHPerdata, dengan bukti yang disediakan pihak tersebut. Gearkeun tidak menjamin klaim dikabulkan.
Ganti rugi atas barang yang diterima Gearkeun dari kurir diteruskan kepada pihak yang menanggung kerugian atas barang itu. Pengembalian atau kredit ongkos kirim bukan ganti rugi atas barang dan menjadi hak Gearkeun sebagaimana Pasal 18.
Keterlambatan, tertahannya, atau hilangnya paket di tangan kurir bukan kelalaian Gearkeun. Selama kurir belum memberikan status akhir, dana tetap ditahan, dan Gearkeun tidak menanggung bunga atau kerugian karena lamanya penahanan tersebut.
Apabila paket berhenti bergerak atau tertahan tanpa keterangan dalam waktu yang tidak wajar, Gearkeun berhak menutup Pesanan berdasarkan catatan pengiriman dan keterangan para pihak, dengan akibat dana yang sama seperti paket yang hilang.
Gearkeun bukan perusahaan pengiriman dan tidak menanggung kerugian yang menjadi tanggung jawab kurir, kecuali kehilangan tersebut terjadi karena kesalahan Gearkeun sendiri.
Dana Pembeli ditahan sejak pembayaran diterima sampai Pembeli mengonfirmasi barang diterima atau sampai batas waktu otomatis terlampaui.
Penahanan ini adalah pengamanan transaksi, bukan simpanan. Gearkeun tidak menyediakan dompet elektronik, tidak menerima titipan dana, dan tidak memberikan bunga atau imbal hasil apa pun atas dana yang ditahan.
Dana yang ditahan bukan milik Gearkeun dan tidak digunakan untuk keperluan operasional Gearkeun.
Setelah Pesanan selesai, hasil penjualan tersedia untuk dicairkan Penjual ke rekening bank atau dompet elektronik atas namanya sendiri. Pencairan ke rekening atas nama pihak lain tidak dilayani.
Gearkeun memproses permintaan pencairan dalam 1 sampai 3 hari kerja sejak permintaan diterima dan seluruh syarat terpenuhi.
Waktu tiba dana di rekening tujuan bergantung pada bank atau penyedia dompet elektronik dan berada di luar kendali Gearkeun.
Apabila terdapat kendala yang membuat pencairan tidak dapat diproses dalam waktu tersebut, kami memberitahukan alasannya kepada Penjual.
Dana yang terkirim kepada Pengguna karena kekeliruan, termasuk pencairan atau pengembalian ganda dan pencairan atas Pesanan yang kemudian dibatalkan, wajib dikembalikan kepada Gearkeun sebagai pembayaran yang tidak terutang menurut Pasal 1359 KUHPerdata. Gearkeun berhak memperjumpakan kewajiban tersebut dengan dana lain yang menjadi hak Pengguna di Platform, sesuai Pasal 1425 KUHPerdata dan seterusnya.
Pencairan atas transaksi dengan nilai di atas Rp 5.000.000 tertahan selama 24 jam sebelum dapat diminta.
Jeda ini adalah kebijakan Gearkeun sendiri, bukan kewajiban yang ditetapkan peraturan. Penahanan dana membuktikan Pembeli menerima barangnya, tetapi tidak membuktikan bahwa dana tersebut wajar bergerak.
Gearkeun dapat menahan pencairan lebih lama apabila terdapat dugaan penyalahgunaan Platform, selama pemeriksaan berlangsung, dan memberitahukan hal tersebut kepada Penjual kecuali pemberitahuan itu dilarang peraturan.
Pesanan yang dibatalkan setelah pembayaran menimbulkan kewajiban pengembalian dana kepada Pembeli.
Pembeli menentukan rekening tujuan melalui halaman pesanan. Pengembalian hanya dilakukan ke rekening atas nama Pembeli sendiri.
Harga barang selalu dikembalikan. Ongkos kirim tidak dikembalikan, apa pun yang mengakhiri Pesanan, karena pengirimannya dibayarkan Gearkeun kepada penyedia jasa pengiriman. Biaya layanan Gearkeun juga tidak dikembalikan. Rinciannya sama dengan Pasal 18.
Biaya Pembayaran tidak dapat dikembalikan karena potongan penyedia jasa pembayaran sudah dipungut saat pembayaran diproses.
Apabila pembatalan terjadi karena kesalahan Gearkeun, seluruh biaya yang dibayarkan Pembeli dikembalikan.
Harga yang tertera adalah harga akhir yang dibayar Pembeli.
Kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diterima Penjual dari penjualan menjadi tanggung jawab Penjual sendiri.
Gearkeun dapat memotong atau memungut pajak apabila peraturan mewajibkannya, dan memberitahukan hal tersebut sebelum diterapkan.
Struk yang diterbitkan Platform bukan faktur pajak. Faktur pajak hanya dapat diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak.
Tindakan berikut dilarang dan dapat berakibat penangguhan akun, pembatalan transaksi, penahanan dana yang terkait, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum:
Gearkeun berhak meminta verifikasi identitas sewaktu-waktu, terutama sebelum pencairan dana, pada transaksi bernilai tinggi, atau apabila terdapat indikasi penyalahgunaan.
Verifikasi dapat berupa dokumen identitas, bukti kepemilikan rekening, atau bukti kepemilikan barang.
Sampai verifikasi yang diminta dipenuhi, Gearkeun dapat menahan pencairan atau membatasi penggunaan akun. Dokumen yang diserahkan diperlakukan sesuai Kebijakan Privasi dan tidak ditampilkan kepada Pengguna lain.
Platform tidak boleh digunakan untuk menyamarkan asal usul dana, mendanai kegiatan terlarang, atau memindahkan dana tanpa dasar jual beli yang sebenarnya.
Gearkeun dapat menahan, menolak, atau membatalkan transaksi yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana, dan melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai peraturan mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Gearkeun tidak berkewajiban menjelaskan alasan penolakan apabila penjelasan tersebut dapat menghambat pemeriksaan atau dilarang peraturan.
Gearkeun berhak memeriksa akun, listing, transaksi, dan isi obrolan pesanan sepanjang diperlukan untuk menangani komplain, menyelidiki dugaan penyalahgunaan, atau memenuhi permintaan sah dari pihak berwenang.
Isi obrolan pesanan tidak dapat diubah atau dihapus oleh siapa pun, termasuk oleh Gearkeun, agar tetap dapat digunakan sebagai bukti.
Pemeriksaan dilakukan sebatas keperluan tersebut. Kami tidak membaca obrolan yang tidak berkaitan dengan komplain atau dugaan pelanggaran.
Gearkeun berhak menangguhkan atau menutup akun apabila terdapat pelanggaran ketentuan ini, dugaan kuat penyalahgunaan, permintaan sah dari pihak berwenang, atau risiko kerugian nyata bagi Pengguna lain.
Pesan pada obrolan pesanan diperiksa secara otomatis untuk menyaring data kontak, dan pesan yang memuatnya ditolak sebelum terkirim. Penolakan itu semata menghentikan satu pesan; ia bukan keputusan yang menimbulkan akibat hukum bagi Pengguna, dan Pengguna dapat mengirim ulang pesannya tanpa data kontak tersebut.
Gearkeun dapat membisukan seorang Pengguna pada satu obrolan pesanan tertentu apabila obrolan itu dipakai untuk mengganggu, memaksa, atau mengalihkan transaksi ke luar Platform. Pengguna yang dibisukan tetap dapat membaca obrolannya dan tetap dapat menghubungi Gearkeun.
Isi obrolan pesanan tidak dapat diubah maupun dihapus oleh siapa pun, termasuk oleh penulisnya dan oleh Gearkeun, karena obrolan itu adalah bukti apabila Pesanan disengketakan. Yang dapat dilakukan Gearkeun hanyalah menutup isi sebuah pesan yang melanggar, dengan tetap menyisakan catatan bahwa pesan tersebut pernah ada dan telah ditutup.
Penangguhan diberitahukan beserta alasannya, kecuali pemberitahuan tersebut dapat menghambat pemeriksaan atau dilarang peraturan. Kamu berhak menyampaikan keberatan melalui halaman Kontak, dan keberatan itu kami tanggapi.
Penangguhan tidak menghapus kewajiban yang sudah timbul. Pesanan yang sedang berjalan tetap diselesaikan, dan dana yang menjadi hak Pengguna tetap dibayarkan setelah kewajibannya dipenuhi.
Kamu dapat menutup akunmu sendiri kapan saja. Akun yang masih memiliki listing aktif, pesanan berjalan, atau kewajiban yang belum selesai tidak dapat ditutup sampai hal tersebut diselesaikan.
Catatan transaksi tetap disimpan setelah akun ditutup, sepanjang diwajibkan peraturan perdagangan melalui sistem elektronik dan peraturan perpajakan.
Gearkeun berhak menolak memberikan layanan, menolak listing, atau menolak transaksi tertentu, sepanjang penolakan tersebut tidak dilakukan atas dasar yang dilarang hukum seperti suku, agama, ras, jenis kelamin, atau disabilitas.
Gearkeun memproses data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ketentuan ini.
Dasar pemrosesan yang kami gunakan adalah pelaksanaan perjanjian ini, pemenuhan kewajiban hukum, dan kepentingan yang sah untuk mencegah penyalahgunaan Platform.
Kamu berhak mengakses, memperbaiki, membatasi, menarik persetujuan, dan menghapus data pribadimu, dengan pengecualian data yang wajib kami simpan menurut peraturan.
Data disimpan pada penyedia infrastruktur awan yang pusat datanya berada di luar wilayah Indonesia. Rincian dan pengamanannya dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.
Gearkeun bertanggung jawab atas layanan yang disediakannya sendiri, yaitu ketersediaan Platform, keamanan dana yang ditahan, penanganan komplain, dan pelindungan data pribadi.
Untuk Barang Titipan, kewajiban penjual menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen berada pada Penjual, karena Penjual adalah pihak yang menjual. Untuk Barang Gearkeun, kewajiban tersebut berada pada Gearkeun.
Gearkeun tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari keterangan keliru dari Penjual, kelalaian kurir, gangguan pada layanan pihak ketiga, atau tindakan Pengguna sendiri.
Kecuali dalam hal kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Gearkeun kepada seorang Pengguna atas satu peristiwa dibatasi setinggi-tingginya sebesar nilai transaksi yang bersangkutan.
Dengan pengecualian yang sama, Gearkeun tidak bertanggung jawab atas kerugian yang tidak dapat diperkirakan pada saat Pesanan dibuat atau yang bukan akibat langsung dari perbuatan Gearkeun, termasuk kehilangan keuntungan, sesuai Pasal 1247 dan Pasal 1248 KUHPerdata.
Ketentuan ini tidak mengurangi hak Pengguna sebagai konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang tidak dapat dikesampingkan oleh perjanjian, dan tidak membebaskan Gearkeun dari tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya sendiri.
Kamu setuju membebaskan Gearkeun dari tuntutan pihak ketiga beserta biaya yang wajar, sepanjang tuntutan tersebut timbul dari pelanggaranmu atas ketentuan ini, dari barang atau Konten yang kamu unggah, atau dari pelanggaranmu atas hak pihak lain.
Secara khusus, Penjual membebaskan Gearkeun dari tuntutan Pembeli, pemegang merek, atau pihak berwenang yang timbul dari barang yang dijualnya, termasuk mengenai keaslian, keselamatan, standardisasi, dan kesesuaian barang dengan keterangannya, beserta denda dan biaya wajar yang dikenakan kepada Gearkeun karenanya.
Kewajiban ini tidak berlaku sepanjang tuntutan tersebut timbul dari kesalahan Gearkeun sendiri.
Kami memberitahukan tuntutan tersebut kepadamu dalam waktu yang wajar dan memberimu kesempatan ikut menanggapinya.
Kewajiban salah satu pihak tertunda selama terjadi keadaan kahar, yaitu keadaan di luar kendali yang wajar dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sebagaimana dimaksud Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata.
Termasuk di dalamnya bencana alam, kebakaran, wabah, kerusuhan, perang, tindakan pemerintah, gangguan jaringan listrik atau telekomunikasi berskala luas, serta gangguan pada penyedia layanan awan, pembayaran, atau pengiriman yang tidak dapat kami kendalikan.
Pihak yang mengalami keadaan kahar memberitahukan pihak lain dalam waktu yang wajar dan berusaha melanjutkan kewajibannya setelah keadaan tersebut berakhir.
Keadaan kahar tidak menghapus kewajiban mengembalikan dana yang ditahan.
Pemberian kuasa berakhir dengan meninggalnya pemberi kuasa sesuai Pasal 1813 KUHPerdata. Karena itu, apabila Penjual meninggal dunia, kuasa Gearkeun untuk memasarkan barangnya berakhir demi hukum.
Setelah kami menerima pemberitahuan dan bukti yang memadai, seluruh listing Penjual tersebut diturunkan dan pesanan yang belum dikirim dibatalkan dengan pengembalian dana kepada Pembeli.
Dana yang sudah menjadi hak Penjual dibayarkan kepada ahli waris yang sah setelah menyerahkan surat keterangan ahli waris dan dokumen pendukung lain yang wajar.
Ketentuan ini berlaku pula, sepanjang dapat diterapkan, apabila Penjual berada di bawah pengampuan.
Gearkeun dapat mengubah ketentuan ini. Perubahan yang bersifat penting diberitahukan melalui Platform paling lambat 3 hari sebelum berlaku, kecuali perubahan yang diwajibkan peraturan atau diperlukan segera untuk keamanan Platform, yang berlaku sejak diumumkan.
Perubahan yang menyangkut hak, kewajiban, atau biaya Penjual disampaikan kepada Penjual melalui Platform, dan persetujuan Penjual diberikan melalui kontrak elektronik, yaitu dengan menyetujuinya di Platform atau dengan tetap menayangkan atau membuat listing setelah perubahan berlaku.
Penjual berhak mengajukan keberatan tertulis atas perubahan sepihak melalui halaman Kontak, dan Gearkeun menanggapinya paling lambat 14 hari kerja. Penjual yang tidak menyetujui perubahan dapat menarik listingnya tanpa dikenai biaya.
Perubahan tidak berlaku surut. Pesanan yang sudah dibuat dan listing yang sudah tayang tetap tunduk pada ketentuan yang berlaku pada saat itu.
Apabila kamu tidak menyetujui perubahan tersebut, kamu berhak berhenti menggunakan Platform dan menutup akunmu sebelum perubahan berlaku, setelah menyelesaikan kewajiban yang masih berjalan. Melanjutkan penggunaan setelah perubahan berlaku berarti kamu menyetujuinya.
Kamu tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibanmu berdasarkan ketentuan ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis Gearkeun.
Gearkeun dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam rangka penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pengalihan usaha, dengan syarat pihak penerima terikat pada ketentuan yang setara dan hakmu tidak berkurang. Pengalihan tersebut diberitahukan kepadamu.
Apabila satu ketentuan dinyatakan tidak sah, batal, atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan atau lembaga berwenang, ketentuan lainnya tetap berlaku.
Ketentuan yang tidak sah tersebut digantikan dengan ketentuan sah yang paling mendekati maksud semula.
Ketentuan ini tidak dimaksudkan memuat klausula baku yang dilarang Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apabila suatu ketentuan di sini ternyata termasuk yang dilarang pasal tersebut, ketentuan itu batal demi hukum tanpa perlu pernyataan siapa pun, tidak dapat diberlakukan oleh Gearkeun, dan tidak menghapus keberlakuan ketentuan lainnya.
Tidak dilaksanakannya suatu hak oleh Gearkeun pada suatu waktu tidak berarti hak tersebut dilepaskan, dan tidak menghalangi pelaksanaan hak yang sama di kemudian hari.
Pelepasan hak hanya berlaku apabila dinyatakan tertulis.
Para pihak sepakat mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata sepanjang mensyaratkan putusan pengadilan untuk mengakhiri perjanjian.
Dengan demikian penangguhan atau penutupan akun sesuai ketentuan ini dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh putusan pengadilan, tanpa mengurangi hak pihak yang dirugikan untuk menempuh upaya hukum.
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Apabila timbul sengketa, kedua pihak terlebih dahulu menempuh penyelesaian secara musyawarah melalui kontak resmi Gearkeun. Kami menanggapi dalam 7 hari kerja sejak keberatan diterima.
Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam 30 hari, sengketa dapat diajukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bagi Pengguna yang berkedudukan sebagai konsumen, atau kepada Pengadilan Negeri yang berwenang.
Ketentuan ini tidak mengurangi hak konsumen untuk menempuh upaya penyelesaian sengketa yang disediakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk mengajukan gugatan di tempat kedudukan konsumen.
Gearkeun menyimpan catatan transaksi keuangan selama 10 tahun dan catatan lain yang berkaitan dengan transaksi selama 5 tahun, sesuai peraturan perdagangan melalui sistem elektronik.
Foto pada obrolan dihapus 30 hari setelah pesanan selesai atau dibatalkan, atau 30 hari setelah pesan terakhir bila obrolan itu tidak pernah menjadi pesanan. Keterangan bahwa foto pernah dikirim tetap tersimpan.
Pertanyaan, keberatan, laporan pelanggaran hak, dan permintaan terkait data pribadi dapat disampaikan melalui halaman Kontak.
Gearkeun adalah penyelenggara sistem elektronik yang tunduk pada kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur peraturan yang berlaku. Identitas dan alamat lengkap penyelenggara tercantum pada halaman Kontak.